Pemasangan Stiker dilakukan oleh Soleh selaku Ketua Panwaslucam Purwosari Pasuruan pada Baliho yang pemasangannya pelanggar UU No. 8 Tahun 2012 dan PKPU No 15 Tahun 2013. Ini dilakukan jelang penertiban yang akan dilakukan oleh Panwaslu bersama Satpol PP menjelang Pemilu Legislatif 2014. Pemasangan stiker ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada tim sukses caleg agar dapat menertibkan atau memindahkan sendiri baliho tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar