Rabu, 19 Maret 2014
Surat Edaran Kemendagri Nomor SE No.471.13/3938/SJ Vs UU Nomor 23 Tahun 2006
Download UU No 23 Tahun 2006
Baca pula:
Demi Target,Mendagri Abaikan UU
Proyek E-KTP memang penuh sensasi. Dari isu korupsi yang digelindingkan Nazarudin sampai pernyataan mendagri yang siap mundur. Saat rapat dengan Komisi II DPR-RI sang Menteri menyatakan akan mundur apabila proyek E-KTP tidak selesai pada akhir 2012.Sekarang sudah hampir tahun 2014, sang Menteri juga masih tetap duduk di singgasana walaupun proyek juga belum selesai. Akhirnya ditarget ulang selesai pada bulan Oktober 2013. Toh, sampai bulan ini, lagi lagi semua belum mencapai target.
Kamis, 13 Maret 2014
Pemasangan Stiker "Melanggar" pada Baliho

Langganan:
Postingan (Atom)